PEMALANG, Joglo Jateng – Bupati Pemalang Mansur hidayat meninjau langsung hasil uji coba penggunaan pupuk organik biochar pada demonstrasi plot (demplot) atau lahan uji coba padi di Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Selasa (5/12/23). Penamaan padi organik dengan Biochar pada demplot tersebut dinilai telah berhasil dan siap untuk diterapkan di daerah lain, guna produktivitas lahan yang lebih baik.
Mansur mengatakan, bila teknologi biochar sendiri digadang-gadang untuk menjadi solusi pelestarian tanah pertanian. Mengingat dengan kandungan yang ada, biochar dapat meningkatkan struktur tanah seperti drainase, infiltrasi air serta sirkulasi udara dalam tanah yang menjadi faktor tingginya kesehatan tanah pertanian.
Baca juga: Bupati Pemalang: Sekolah Jangan Langsung Keluarkan Siswa Tawuran
“Biochar ini jadi metode untuk melestarikan dan memperbaiki kualitas tanah pertanian. Sehingga bila kualitas tanah pertanian makin bagus, maka produktivitasnya juga akan meningkat,” jelasnya.
Proses pebuatan biochar sendiri diketahui dengan cara pembakaran biomassa seperti serbuk kayu, jerami, cangkang kelapa ataupun material organik lainnya. Dengan pembakaran suhu tinggi tanpa adanya oksigen, nantinya menghasilkan arang aktif yang kaya akan kandungan karbon, sehingga baik untuk menjaga nutrisi pada tanah dan tanaman.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang Helmi menjelaskan, penggunaan teknologi biochar ini dianggap sebuah kemajuan yang perlu digiatkan, demi terwujudnya produktivitas yang tinggi. Selain itu, penggunaan pupuk organik lain seperti kompos dan pupuk kandang juga selalu dianjurkan untuk mengontrol kadar tanah pertanian yang rusak karena aktivitas kimia di masa lalu.
Baca juga: Desa Bojongnangka Pemalang Raih Penghargaan Desa Antikorupsi Kategori Istimewa
“Tentunya biochar sangat diperlukan dalam usaha untuk meningkatkan produktivitas padi. Penggunaan pupuk organik seperti jerami, kompos, dan kandang juga dapat terus diterapkan guna perbaikan unsu tanah, akibat masifnya penggunaan zat kimia zaman dulu,” pungkasnya. (cr9/abd)